Rabu, 28 November 2012

Otonomi Daerah



Mungkin kata “OTONOMI DAERAH” sudah tidak asing lagi bagi kita, karena kita sudah mempelajarinya di SMP maupun SMA. Oleh karenanya di sini kita tidak perlu membahas lebih detail apa itu otonomi daerah. Sekedar untuk mengingat pengertiannya, otonomi daerah adalah hak kewenangan dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan otonomi daerah banyak memberikan dampak positif bagi perkembangan bangsa Indonesia. Dengan adanya otonomi daerah maka pemerintah daerah mendapatkan wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur daerahnya, karena pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi daerahnya masing-masing dibandingkan dengan pemerintah pusat. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dengan demikian maka pemerintah daerah mendapatkan kesempatan untuk menampilkan kebudayaan daerahnya maupun mengembangkan sumber daya alam yang ada. Apabila sumber daya alam telah dikelola secara maksimal, maka memungkinkan pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat.

Kita ambil contoh daerah Lamongan, Lamongan terkenal dengan Wisata Bahari Lamongan atau yang biasa disingkat dengan WBL. WBL adalah salah satu contoh pengembangan tempat wisata. Sebelum WBL dibangun, tempat wisata yang ada adalah Tanjung Kodok. Kemudian Tanjung Kodok dikembangkan menjadi WBL. WBL banyak menarik perhatian turis, baik dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian maka pendapatan daerah Lamongan pun meningkat dari sebelumnya.

Contoh lain misalnya program beras miskin yang dicanangkan pemerintah pusat, bagi daerah yang makanan pokoknya selain beras, maka pemerintah daerahnya bisa menggunakan dana beras miskin tersebut untuk membagikan makanan pokok lain yang biasa digunakan oleh penduduk setempat, misalnya sagu, umbi, sayur, dll.

Kedua contoh diatas menggambarkan betapa beperannya otonomi daerah bagi pemerintahan di daerah. Tetapi di samping itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Otonomi derah juga memberikan peluang bagi oknum-oknum di pemerintah daerah untuk melakukan praktek KKN, tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme jelas-jelas merugikan negara dan juga rakyat. Selain itu terkadang ada kebijakan-kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan konstitusi Negara. Oleh karenanya diharapkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan rakyatnya agar otonomi daerah bisa berjalan dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar