Rabu, 28 November 2012

Otonomi Daerah



Mungkin kata “OTONOMI DAERAH” sudah tidak asing lagi bagi kita, karena kita sudah mempelajarinya di SMP maupun SMA. Oleh karenanya di sini kita tidak perlu membahas lebih detail apa itu otonomi daerah. Sekedar untuk mengingat pengertiannya, otonomi daerah adalah hak kewenangan dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan otonomi daerah banyak memberikan dampak positif bagi perkembangan bangsa Indonesia. Dengan adanya otonomi daerah maka pemerintah daerah mendapatkan wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur daerahnya, karena pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi daerahnya masing-masing dibandingkan dengan pemerintah pusat. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dengan demikian maka pemerintah daerah mendapatkan kesempatan untuk menampilkan kebudayaan daerahnya maupun mengembangkan sumber daya alam yang ada. Apabila sumber daya alam telah dikelola secara maksimal, maka memungkinkan pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat.

Kita ambil contoh daerah Lamongan, Lamongan terkenal dengan Wisata Bahari Lamongan atau yang biasa disingkat dengan WBL. WBL adalah salah satu contoh pengembangan tempat wisata. Sebelum WBL dibangun, tempat wisata yang ada adalah Tanjung Kodok. Kemudian Tanjung Kodok dikembangkan menjadi WBL. WBL banyak menarik perhatian turis, baik dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian maka pendapatan daerah Lamongan pun meningkat dari sebelumnya.

Contoh lain misalnya program beras miskin yang dicanangkan pemerintah pusat, bagi daerah yang makanan pokoknya selain beras, maka pemerintah daerahnya bisa menggunakan dana beras miskin tersebut untuk membagikan makanan pokok lain yang biasa digunakan oleh penduduk setempat, misalnya sagu, umbi, sayur, dll.

Kedua contoh diatas menggambarkan betapa beperannya otonomi daerah bagi pemerintahan di daerah. Tetapi di samping itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Otonomi derah juga memberikan peluang bagi oknum-oknum di pemerintah daerah untuk melakukan praktek KKN, tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme jelas-jelas merugikan negara dan juga rakyat. Selain itu terkadang ada kebijakan-kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan konstitusi Negara. Oleh karenanya diharapkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan rakyatnya agar otonomi daerah bisa berjalan dengan baik.

Demokrasi


D-E-M-O-K-R-A-S-I……. tentunya kita sudah mengetahui apa itu demokrasi. Demokrasi berasal dari dua kata, yaitu “demos” dan “cratos”. Demos berarti “rakyat”, sedangkan cratos berarti “kedaulatan atau kekuasaan”. Jadi demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan di mana kedaulatan atau kekuasaannya berada di tangan rakyat. Dengan sistem demokrasi, maka rakyat menempati posisi paling penting dalam sebuah pemerintahan, karena demokrasi bisa dikatakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi melibatkan semua warga yang ada di dalamnya, karena demokrasi adalah keputusan yang dibuat berdasarkan keputusan bersama dengan suara terbanyak.

Berbicara mengenai demokrasi, kita sebagai warga negara Indonesia beruntung karena negara kita tercinta ini menganut sistem pemerintahan demokrasi. Dengan demokrasi rakyat bisa menyalurkan semua aspirasinya, serta mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam mengatur pemerintahan. Akan tetapi, sudahkah demokrasi di Indonesia ini berjalan seperti seharusnya????

Jika kita melihat sistem demokrasi yang ada di Indonesia, sepertinya masih jauh dengan apa yang diharapkan, demokrasi di Indonesia masih belum berjalan sesuai dengan semestinya. Sistem demokrasi yang berjalan masih berdasarkan kekuasaan kelompok. Kita ambil saja contoh demokrasi yang ada di perguruan tinggi. Seperti yang kita ketahui, di perguruan tinggi banyak sekali organisasi ekstra yang antara satu dengan yang lainnya hubungannya tidak begitu baik. Praktik demokrasi di kampus bisa kita lihat ketika ada pemilihan ketua HMJ, pemilihan gubernur, ataupun pemilihan yang lainnya. Dalam praktiknya, sistem demokrasi masih dipengaruhi oleh kekuasaan kelompok, di mana satu kelompok yang unggul memenangkan suara, maka kelompok tersebut yang memegang kendali. Hak yang semestinya menjadi milik semua mahasiswa, akan termakan oleh kekuasaan kelompok tersebut.

Praktik demokrasi yang ada di Indonesia tidak jauh berbeda dengan contoh di atas. Seharusnya demokrasi bisa dijalankan sesuai dengan semestinya. Di mana rakyat memliki hak yang sama dalam menjalankan pemerintahan, bukan hanya segelintir orang yang berkuasa saja. Karena harus kita ingat, bahwa sistem demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 

Selasa, 20 November 2012

TKI MENDERITA,,, NEGARA KAYA

            Tenaga Kerja Indonesia atau yang lebih akrab dikenal dengan TKI adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. Dengan adanya TKI yang bekerja di luar negeri, maka negara Indonesia bisa mendapatkan devisa kurang lebih sebesar 60 trilyun rupiah dalam setahun. Namun itu tidak sebanding denngan penderitaan yang mereka alami di tempat mereka bekerja. Banyak sekali TKI yang mendapatkan siksaan dari majikan mereka. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang dihukum mati di negara mereka bekerja.
Diantara banyak negara di dunia ini, para TKI lebih banyak memilih untuk bekerja di negara Malaysia. Dan seperti kita ketahui banyak sekali kasus yang terjadi pada TKI yang bekerja di Malaysia.  Masih ingatkah kalian dengan kasus TKI yang berasal dari Nusa Tenggara Barat yang ditembak mati di Port Dickson, Negeri Sembilan??? Ya.. TKI yang menjadi korban perdagangan organ tubuh manusia adalah salah satu contoh bagaimana nasib TKI di negara orang. Dan baru-baru ini terdapat iklan di Malaysia yang melecehkan TKI, yaitu “Indonesian maid  now on sale, 40”.
Sebenarnya kalau kita mengingat-ngingat lebih jauh masalah-masalah TKI yang berada di Malaysia, maka kita akan menemukan banyak sekali kasus-kasus kekerasan dan kasus pelecehan terhadap TKI. Yang dipertanyakan adalah “dimana peran pemerintah terhadap nasib TKI yang berada di Malaysia?”. Seharusnya pemerintah benar-benar melindungi pahlawan devisa kita. Karena mereka juga memberikan kontribusi yang banyak terhadap negara kita ini. Alangkah baiknya jika antara negara dan warga negara saling memberikan keuntungan.


CINTA YANG TAKKAN PERNAH TERBALAS DENGAN APAPUN



Pagi yang cerah untuk mengawali hari ini, ku ucapkan selamat pagi kepada dunia dengan senyuman agar diri ini semangat untuk menjalani semua aktivitas pada hari ini. Dengan mata yang masih ingin terpejam, ku paksa diri ini untuk beranjak dari tempat tidur. Karena banyak pekerjaan rumah yang harus aku lakukan sebelum aku berangkat ke sekolah. Jam dinding sudah menunjukkan pukul 06.10 WIB, terdengar suara Ibuku yang mengingatkan bahwa sudah saatnya aku berangkat ke sekolah. Jarak antara rumahku dengan sekolah memang cukup jauh, harus ditempuh sekitar 45 menit. Banyak yang bertanya “kenapa tidak kost saja?”, jawabannya hanya satu, karena aku tidak mau membiarkan Ibuku sendirian menjaga adikku yang tidak seperti anak pada umumnya. Ya,,, adikku yang berumur 12 tahun memang tidak normal, dia mengalami gangguan pada syaraf otaknya.
Ceritanya berawal ketika dia berumur 8 bulan, ketika itu dia terjatuh dari tempat tidur yang cukup tinggi dan terjadi benturan di kepalanya. Dokter mengatakan bahwa terjadi kerusakan pada syarafnya. Ketika itu Ibuku meninggalkan adikku di kamar sendirian untuk menjemputku yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar. Ketika dia terjatuh, tidak ada luka yang parah, hanya saja hidungnya mengeluarkan sedikit darah. Keesokan harinya ketika dia bermain air, tiba-tiba dia kejang-kejang, dan langsung saja Ibuku membawanya ke rumah sakit. Begitu seterusnya, setiap dia kejang-kejang langsung dibawa ke rumah sakit.
Banyak upaya yang telah dilakukan oleh orang tuaku demi kesembuhan adikku. Mereka sudah membawa adikku berobat kemana saja, baik pengobatan secara medis maupun nonmedis. Namun tidak ada hasilnya, malah bisa dikatakan adikku mengalami kemunduran, yang awalnya dia bisa mengeja huruf mulai A sampai Z, bisa menyebutkan angka mulai 1 sampai 10, bisa menyayikan lagu anak-anak, sekarang dia tidak bisa melakukan itu semua. Hanya kata-kata tertentu saja yang bisa dia ucapkan.
Terkadang aku marah terhadap Tuhan, kenapa harus adikku? Kenapa harus keluargaku yang mengalami semua ini? Apa dosa yang telah dilakukan oleh keluargaku sehingga Tuhan memberikan cobaan seperti ini kepada keluargaku? Begitulah pertanyaan-pertanyaan yang muncul ketika aku lelah akan semua ini. Namun aku tersadar, tidak seharusnya aku marah kepada Tuhan, mungkin ini cobaan yang harus dilalui keluargaku. Aku yakin Tuhan pasti punya rencana yang indah di balik semua ini.  Dibandingkan dengan diriku, Ibuku lah yang lebih merasakan bagaimana beratnya cobaan ini. Selama belasan tahun, beliau merawat adikku dengan penuh kesabaran, dengan penuh keyakinan kalau adikku pasti sembuh, namun sepertinya keyakinan itu harus pudar sedikit demi sedikit, karena sampai saat ini adikku masih saja seperti dulu. Dia bisa berjalan, dia bisa makan sendiri, dia bisa bermain, namun dia harus selalu diawasi, dan dia tidak bisa ditinggal, kalau ditinggal rumah harus dikunci agar dia tidak keluar rumah.
Sosok yang paling sabar dalam menghadapi cobaan ini adalah Ibuku, setiap malam beliau berdo’a untuk adikku. Hal yang ditakutkan adalah apabila dia harus meninggalkan dunia ini, bagaimana dengan adikku. Walaupun aku sudah mengatakan kepadanya bahwa biar aku yang merawat adik jika Ibu sudah tua nanti. Namun beliau masih berat rasanya jika harus meninggalkan adikku di dunia ini. Aku sempat mendengar do’a Ibuku ketika beliau sholat malam, beliau berdo’a agar nyawa adikku dicabut terlebih dahulu, baru nyawa beliau yang dicabut. Ingin rasanya aku menjerit ketika mendengar do’a Ibuku yang seperti itu. Aku tau beliau berdo’a seperti itu karena beliau sangat menyayangi adikku, dan tidak rela jika harus meninggalkan adikku.
Aku yakin Tuhan tidak akan memberikan cobaan yang diluar kemampuan hambanya, dan aku bersyukur atas cobaan ini, mungkin Tuhan mempunyai sesuatu yang indah di luar sana. Dan aku bangga akan Ibuku, bagiku beliau adalah pahlawan yang takkan mampu dibayar dengan apapun dan sampai kapanpun. Mungkin itulah alasan Rasulullah menyebut nama “Ibu” sebagai orang yang menjadi urutan pertama hingga ketiga untuk dilayani, dihormati, dan tempat berbakti setiap anak. 

PENUTUPAN TEMPAT IBADAH, PINTU MASUK PERPECAHAN BANGSA


Apakah Anda masih ingat dengan pemberitaan akhir-akhir ini mengenai polemic yang terjadi di Aceh? Ya... pemberitaan mengenai penutupan sembilan gereja dan lima vihara di Banda Aceh memang masih hangat-hangatnya diperbincangkan. Penutupan gereja ini akibat Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah. Menurut peraturan gubernur, tempat peribadahan bisa memperoleh izin jika mendapatkan persetujuan dari 120 orang warga sekitar, dengan jumlah jemaat lebih dari 150 orang, mendapatkan pengesahan dari lurah, dan ada surat rekomendasi dari kantor Kementrian Agama setempat. Karena sembilan gereja dan lima vihara di Aceh yang ditutup belum memenuhi persyaratan, maka kesembilan gereja dan lima vihara itu harus ditutup.
Banyak yang berpendapat bahwa persyaratan yang ada pada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah sangatlah sulit untuk dipenuhi. Kenapa masyarakat yang ingin beribadah harus dipersulit dengan peraturan yang ada. Padahal mereka melakukan ibadah di tempat mereka sendiri.
Pemerintah Indonesia semestinya harus memperhatikan masalah ini, karena jika dibiarkan terus menerus maka akan mengakibatkan disintegrasi bangsa. Masyarakat akan merasa jika kebebasan beribadah mereka dibatasi, mereka tidak mendapatkan kebebasan menjalankan ibadah. Padahal kebebasan beribadah telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 29. Dan juga mengingat bahwa negara Indonesia ini terdiri dari banyak agama, banyak suku, dan juga banyak budaya. Oleh karenanya, marilah kita bersama-sama saling menghargai antara satu dengan yang lainnya. Janganlah mempersulit masyarakat yang ingin melaksanakan ibadahnya.