Mungkin kata “OTONOMI DAERAH” sudah tidak asing lagi bagi
kita, karena kita sudah mempelajarinya di SMP maupun SMA. Oleh karenanya di
sini kita tidak perlu membahas lebih detail apa itu otonomi daerah. Sekedar
untuk mengingat pengertiannya, otonomi daerah adalah hak kewenangan dan kewajiban daerah
untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kebijakan
otonomi daerah banyak memberikan dampak positif bagi perkembangan bangsa
Indonesia. Dengan adanya otonomi daerah maka pemerintah daerah mendapatkan
wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur daerahnya, karena pemerintah daerah
lebih mengetahui kondisi daerahnya masing-masing dibandingkan dengan pemerintah
pusat. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui
jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dengan demikian maka pemerintah daerah
mendapatkan kesempatan untuk menampilkan kebudayaan daerahnya maupun
mengembangkan sumber daya alam yang ada. Apabila sumber daya alam telah
dikelola secara maksimal, maka memungkinkan pendapatan daerah dan pendapatan
masyarakat akan meningkat.
Kita
ambil contoh daerah Lamongan, Lamongan terkenal dengan Wisata Bahari Lamongan
atau yang biasa disingkat dengan WBL. WBL adalah salah satu contoh pengembangan
tempat wisata. Sebelum WBL dibangun, tempat wisata yang ada adalah Tanjung
Kodok. Kemudian Tanjung Kodok dikembangkan menjadi WBL. WBL banyak menarik
perhatian turis, baik dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian maka
pendapatan daerah Lamongan pun meningkat dari sebelumnya.
Contoh
lain misalnya program beras miskin yang dicanangkan pemerintah pusat, bagi
daerah yang makanan pokoknya selain beras, maka pemerintah daerahnya bisa
menggunakan dana beras miskin tersebut untuk membagikan makanan pokok lain yang
biasa digunakan oleh penduduk setempat, misalnya sagu, umbi, sayur, dll.
Kedua
contoh diatas menggambarkan betapa beperannya otonomi daerah bagi pemerintahan
di daerah. Tetapi di samping itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Otonomi derah juga memberikan peluang bagi oknum-oknum di pemerintah daerah
untuk melakukan praktek KKN, tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme
jelas-jelas merugikan negara dan juga rakyat. Selain itu terkadang ada
kebijakan-kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan konstitusi Negara. Oleh karenanya
diharapkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan rakyatnya agar otonomi
daerah bisa berjalan dengan baik.