Selasa, 15 Desember 2015

Respect, Sederhana Saja

R-E-S-P-E-C-T

1. Say hello
2. Visit a friend
3. Let another go first
4. Forgive mistakes
5. Share a smile 😊😊
6. Open a door
7. Lend a hand
8. Be tolerant
9. Offer a hug
10. Do an act of kindness everyday
11. Call a lonely person
12. Leave a thank you note
13. Cheer up friend
14. Make a new friend
15. Listen with your heart
16. Say thank you
17. Pay this kindness forward
18. ......

Respect, sederhana saja 😊
Jika kita mau menyapa orang-orang di sekililing kita dengan santun dan ramah. Jika kita mau mengunjungi teman lama kita. Jika kita berbaik hati mendahulukan kepentingan orang lain, saat berjalan atau memasuki sebuah pintu. Jika kita tulus memaafkan kesalahan. Jika kita selalu tersenyum dan terus menularkannya. Jika kita membukakan pintu bagi orangtua atau guru kita.
Jika kita menawaran bantuan terlebih dahulu. Jika menjadi toleran. Jika kita tidak ragu memberikan pelukan. Jika kita melakukan kebaikan sederhana sehari-sehari. Jika kita menyapa orang yang kesepian. Jika kita mengirimkan chatt atau sms berisi ucapan terima kasih. Jika kita menyemangati teman kita yang bersedih. Jika kita lebih mendengarkan kata hati dan suara nurani. Jika kita tak malu lagi menyebarkan kebaikan-kebaikan pada sebanyak mungkin orang di sekeliling kita. Itulah Respect 😊😊

Dua Bulan Bersama MI Darul Ulum


Teknik Bimbingan dan Konseling dalam Menyelesaikan Ragam Permasalahan Pribadi Sosial di MI

ABSTRAK: Bimbingan dan konseling dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada peserta didik. Permasalahan yang dialami peserta didik dibedakan menjadi permasalahan pribadi dan permasalahan sosial. Bimbingan pribadi bisa dimaknai sebagai suatu bantuan dari pembimbing kepada terbimbing agar dapat mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi dalam mewujudkan pribadi yang mampu bersosialisasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara baik. Sedangkan bimbingan sosial bermakna suatu bimbingan atau bantuan dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah sosial seperti pergaulan, penyelesaian masalah konflik, penyesuaian diri dan sebagainya. Dalam menyelesaikan permasalahan pribadi dan sosial ada beberapa teknik bimbingan dan konseling yang dapat digunakan, antara lain: Perilaku attending, empati, teknik bertanya, dorongan minimal (minimal encouragement), teknik mengarahkan (directing), teknik focus, menjernihkan (clarifying), memudahkan (facilitating), mengambil inisiatif, memberi nasehat, dan menyimpulkan. Dalam menyelesaikan ragam permasalahan yang dialami peserta didik membutuhkan teknik yang tidak mudah, diperlukan pembiasaan terhadap macam-macam teknik yang ada, supaya konselor mahir dalam kerja praktiknya.
Kata Kunci: Teknik bimbingan konseling dan ragam permasalahan pribadi sosial

PENDAHULUAN
Setiap sekolah pasti membutuhkan layanan bimbingan dan konseling untuk mengatasi masalah yang terjadi pada peserta didik. Layanan bimbingan dan konseling di sekolah bukan hanya menangani permasalahan yang dialami oleh peserta didik, akan tetapi dapat pula digunakan untuk memahami karakteristik setiap peserta didik serta dapat mengajarkan cara menyelesaikan suatu masalah dengan baik kepada peserta didik.
Permasalahan yang dialami oleh peserta didik berbeda-beda, seperti permasalahan yang berhubungan dengan dirinya sendiri, dengan keluarganya, atau dengan teman-temannya. Apabila permasalahan perserta didik dibiarkan begitu saja, maka akan berakibat buruk pada peserta didik tersebut. Oleh karena itu layanan bimbingan dan konseling dapat membantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dalam pelayanannya bimbingan dan konseling dapat disesuaikan dengan permasalahan yang dialami, apabila permasalahannya berhubungan dengan dirinya sendiri dapat digunakan bimbingan konseling pribadi, dan apabila permasalahannya berhubungan dengan sekelilingnya dapat digunakan bimbingan konseling sosial. Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis mengambil judul “Teknik Bimbingan dan Konseling dalam Menyelesaikan Ragam Permasalahan Pribadi Sosial di MI”.
Adapun rumusan masalah dalam penulisan artikel ini adalah bagaimana ragam permasalahan pribadi sosial dan bagaimana teknik bimbingan konseling pribadi sosial. Hal tersebut penting untuk dikaji karena dalam menyelesaikan ragam permasalahan yang dialami peserta didik membutuhkan teknik yang tidak mudah, diperlukan pembiasaan terhadap macam-macam teknik yang ada, supaya konselor mahir dalam kerja praktiknya. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ragam permasalahan pribadi sosial dan mengetahui teknik bimbingan konseling pribadi sosial.

PEMBAHASAN
Bimbingan dan Konseling Pribadi Sosial
Bimbingan merupakan upaya untuk membantu individu  berkembang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya secara bertahap dalam proses yang matang. Rochman Natawidjaja (Syamsu Yusuf, 2009: 38) mengartikan bimbingan sebagai proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat.
W.S. Winkel (1991: 124) mendefinisikan bimbingan sebagai pemberian bantuan kepada seseorang atau kepada sekelompok orang dalam membuat pilihan-pilihan secara bijkasana dan dalam mengadakan penyesuaian diri terhadap tuntutan hidup. Prayitno (1987:35) mendefinisikan bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada seseorang (individu) atau sekelompok orang agar mereka itu dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi yang mandiri.
Sedangkan konseling menurut M. Bahri Musthofa (2002: 4) yaitu peroses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien (dalam hal ini adalah peserta didik).
Dalam bimbingan konseling terdapat dua bagian, yaitu bimbingan konseling pribadi dan bimbingan konseling sosial. Ahmad Rohani (2004: 96) menyatakan bahwa bimbingan pribadi bisa dimaknai sebagai suatu bantuan dari pembimbing kepada terbimbing (individu) agar dapat mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi dalam mewujudkan pribadi yang mampu bersosialisasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara baik.
Sedangkan Syaiful Bahri dan Aswan Zain (1996: 75) menyatakan bimbingan sosial bermakna suatu bimbingan atau bantuan dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah sosial seperti pergaulan, penyelesaian masalah konflik, penyesuaian diri dan sebagainya. Bimbingan sosial juga bermakna suatu bimbingan atau bantuan dari pembimbing kepada individu agar dapat mewujudkan pribadi yang mampu bersosialisasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara baik.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan konseling pribadi dan sosial merupakan upaya layanan yang diberikan kepada siswa agar mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang dialaminya, baik yang bersifat pribadi maupun bersifat sosial, sehingga mampu membina hubungan sosial yang harmonis di lingkungannya.
Ragam Permasalahan Pribadi Sosial
Secara umum, masalah yang terhimpun dalam persoalan pribadi sosial meliputi masalah hubungan ineraksi dengan orang lain (orangtua, saudara, teman, guru, dan masyarakat), masalah pengaturan diri baik dalam bidang kerohanian, perawatan diri (jasmani dan rohani), penyelesaian konflik, dan sebagainya.
1. Masalah-masalah yang berkaitan dengan bidang pribadi :
a. Ketakwaan kepada Allah SWT, mencakup : Kurang motivasi untuk mempelajari agama sebagai pedoman hidup, kurang memahami bahwa agama sebagai pedoman hidup, kurang memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatan manusia diawasi oleh Tuhan, masih merasa malas untuk melaksanakan shalat, dan kurang memiliki kemampuan untuk bersabar dan bersyukur.
b. Perolehan sistem nilai, meliputi: Masih memiliki kebiasaan berbohong, masih memiliki kebiasaan mencontek, dan kurang berdisiplin (khususnya memelihara kebersihan).
c. Kemandirian emosional, meliputi: Belum mampu membebaskan diri dari perasaan atau perilaku kekanak-kanakan, belum mampu menghormati orang tua atau orang lain secara ikhlas, masih kurang mampu menghadapi atau mengatasi situasi frustrasi (stress) secara positif.
d. Pengembangan keterampilan intelektual, meliputi: masih kurang mampu mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang, masih suka melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkan baik-buruknya, untung-ruginya.
e. Menerima diri dan mengembangkan secara efektif, meliputi: Kurang merasa bangga dengan keadaan diri sendiri, merasa rendah diri apabila bergaul dengan orang lain yang mempunyai kelebihan.
2. Masalah-masalah yang berkaitan dengan bidang sosial :
a. Berperilaku sosial yang bertanggung jawab, meliputi: Kurang menyenangi kritikan orang lain, kurang memahami tata karma (etika) pergaulan, kurang berpartisipasi dalam kegiatan sosial, baik di sekolah maupun di masyarakat.
b. Mencapai hubungan yang lebih matang dengan teman sebaya, meliputi: Merasa malu untuk berteman dengan lawan jenis, merasa tidak senang kepada teman yang suka mengkritik.
Teknik Bimbingan dan Konseling Pribadi Sosial
Teknik adalah cara, langkah atau metode yang dilakukan utuk mencapai suatu tujuan. Tohirin (2013: 305) mendefinisikan teknik bimbingan konseling pribadi dan sosial adalah cara-cara tertentu yang digunakan oleh seorang konselor dalam proses konseling untuk membantu klien agar berkembang potensinya serta mampu menguasai masalah yang dihadapi dengan mempertimbangkan kondisi lingkungannya yakni nilai sosial, budaya dan agama.
Bagi seorang konselor, menguasai teknik-teknik dalam bimbingan konseling merupakan hal yang sangat penting, agar dapat menangani sesuatu yang dikeluhkan atau dialami oleh kliennya, teknik dalam konseling, yaitu :
1. Perilaku Attending: Attending merupakan upaya konselor menghampiri klien yang diwujudkan dalam bentuk perilaku seperti kontak mata, bahasa tubuh, dan bahasa lisan. Dengan begitu konselor akan mudah untuk membuat klien dalam pembicaraan dan terbuka, sehingga akan mengakibatkan: Meningkatkan harga diri klien, menciptakan suasana yang aman dan akrab, mempermudah klien untuk mengekspresikan perasaannya dengan bebas.
2. Empati: Empati merupakan kemampuan konselor untuk merasakan apa yang dirasakan oleh klien, merasa dan berpikir bersama klien. Empati harus dilakukan bersama attending, karena tanpa attending tidak akan ada empati. .
3. Teknik Bertanya: Sebagai seorang konselor harus memiliki keterampilan bertanya yang baik, agar dapat menduga apa yang telah dipikirkan klien. Menurut Dewa Ketut Sukardi (2002: 125) teknik ini dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Bertanya terbuka (open question), dalam teknik bertanya terbuka, klien bebas memberikan jawabannya.
b. Bertanya tertutup (closed question), teknik bertanya tertutup telah menggambarkan alternatif jawabannya, misalnya: ya atau tidak, setuju atau tidak setuju.
4. Dorongan Minimal (Minimal Encouragement): Dalam proses konseling, konselor harus mengupayakan agar klien terlibat dalam pembicaraan. Untuk itu konselor harus memberikan dorongan minimal kepada klien. Dorongan minimal adalah suatu dorongan langsung yang singkat terhadap apa yang dikatakan klien seperti oh, ya, terus, lalu, dan. Teknik ini diberikan secara selektif, yaitu apabila klien menunjukkan tanda-tanda akan mengurangi atau menghentikan pembicaraan.
5. Teknik Mengarahkan (Directing): Upaya konselor dalam mengarahkan klien dapat dilakukan dengan menyuruh klien memerankan sesuatu (bermain peran) atau mengkhayalkan sesuatu.
6. Teknik Fokus: Konselor yang baik harus mampu membuat fokus melalui perhatiannya terhadap pembicaraan dengan klien. Teknik fokus akan membantu klien untuk memusatkan perhatiannya pada pokok pembicaraan.
7. Menjernihkan (Clarifying): Teknik ini dilakukan dengan cara konselor mengklarifikasi ucapan-ucapan klien yang tidak jelas, samar-samar, atau agak meragukan.
8. Memudahkan (Facilitating): Facilitating merupakan suatu teknik membuka komunikasi agar klien dengan mudah berbicara dengan konselor dan menyatakan perasaan, pikiran dan pengalamannya secara bebas.
9. Mengambil Inisiatif: Pengambilan inisiatif perlu dilakukan oleh konselor ketika klien kurang bersemangat untuk berbicara. Teknik ini dilakukan dengan cara konselor mengucapkan kata-kata yang mengajak klien untuk berinisiatif dalam menuntaskan diskusi.
10. Memberi Nasehat: Teknik ini dilakukan ketika klien membutuhkan nasehat, dan ketika konselor memberikan nasehatnya tidak boleh asal-asalan. Jadi nasehat yang diberikan kepada klien harus dipikirkan terlebih dahulu sehingga nantinya tidak menyesatkan atau salah arah dalam mengambil suatu keputusan.
11. Menyimpulkan: A.J. Nurihsan (2006: 95) mengatakan bahwa pada akhir sesi konseling, konselor bersama klien membuat suatu kesimpulan yang menyangkut:
a. Bagaimana keadaan perasaan klien saat ini terutama menyangkut kecemasannya akibat masalah yang dihadapinya.
b. Memantapkan rencana klien.
c. Pokok-pokok yang akan dibicarakan selanjutnya pada sesi berikut.

SIMPULAN
Bimbingan konseling pribadi dan sosial merupakan upaya layanan yang diberikan kepada siswa agar mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang dialaminya, baik yang bersifat pribadi maupun bersifat sosial, sehingga mampu membina hubungan sosial yang harmonis di lingkungannya.
Ragam masalah pribadi meliputi: ketakwaan kepada Allah SWT, peroleh sistem nilai, kemandirian emosional, pengembangan keterampilan intelektua, serta menerima diri dan mengembangkannya secara ekeftif. Ragam masalah sosial meliputi: berperilaku sosial yang bertanggung jawab dan mencapai hubungan yang lebih matang dengan teman sebaya.
Yang dimaksud teknik bimbingan konseling pribadi dan sosial adalah cara-cara tertentu yang digunakan oleh seorang konselor dalam proses konseling untuk membantu klien agar berkembang potensinya serta mampu menguasai masalah yang dihadapi dengan mempertimbangkan kondisi lingkungannya yakni nilai sosial, budaya dan agama. Bagi seorang konselor, menguasai teknik-teknik dalam bimbingan konseling merupakan hal yang sangat penting, agar dapat menangani sesuatu yang dikeluhkan atau dialami oleh kliennya. Dengan begitu konseling akan berjalan secara efektif dan efisien. Macam-macam teknik bimbingan konseling pribadi dan sosial, yaitu: Perilaku attending, empati, teknik bertanya, dorongan minimal (minimal encouragement), teknik mengarahkan (directing), teknik focus, menjernihkan (clarifying), memudahkan (facilitating), mengambil inisiatif, memberi nasehat, dan menyimpulkan.

Senin, 14 Desember 2015

Think positive and positive things will be happen



Ini adalah desain kaos yang saya buat untuk memenuhi tugas mata kuliah TI, memang desain ini terlihat sederhana, namun saya tonjolkan pada makna yang ada pada tulisan kaos tersebut. "Think positive and postive things will be happen", banyak sekali di antara kita yang selalu berpikiran negatif, entah itu pada teman, saudara, keluarga, atau bahkan pada Tuhan yang menciptakan kita. Sebagai contoh saja, biasanya ketika kita ditimpah musibah atau ada hal sulit yang sedang kita alami, kita berpikiran bahwa Allah tidak sayang kepada kita, padahal itu adalah hal yang salah. Dengan adanya cobaan atau ujian dari Allah, itu berarti kita masih mendapatkan perhatian dari Allah. Mungkin kita telah melenceng dari ajaran Allah, atau kita telah melakukan hal yang salah, oleh karena itu Allah mengingatkan kita melalui ujian tersebut.
Agama Islam selalu menganjurkan kita untuk selalu berpikir positif kepada Allah swt karena akan berdampak besar dalam kehidupan sesorang. Seperti yang ada pada surat dan hadist berikut ini: "Tuhanmu tiada meninggalkan kamu, dan tiada (pula) benci kepadamu." (Adh-dhuha: 3), serta "Aku sesuai prasangka hamba-Ku pada-Ku dan Aku bersamanya apabila ia memohon kepada-Ku" (HR. Muslim).
Oleh karena itu mari kita selalu berpikiran positif terhadap apapun dan siapapun, supaya hal positif terjadi.

Kamis, 10 Desember 2015

MERAJUT MIMPI MERAIH PRESTASI ; Bersama PGMI, Membingkai Masa Depan Berdikari

Tidak ada jalan yang mudah untuk memasuki zaman baru. Di persimpangan tempat kita berdiri, hanya ada jalan yang sulit bagi akal dan hati untuk menciptakan kesepakatan bersama. Dapat memahami kehidupan dan mempunyai determinasi untuk melahirkan peradaban besar. Dari sinilah cerita itu dimulai. Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) tempat kita bersua mengumpulkan puzzle kehidupan dalam merajut mimpi.
Dalam menggapai mimpi, kadang hidup tidak sejalan dengan apa yang kita inginkan, apa yang kita mimpikan. Namun kita harus bisa menghadapinya dengan hati yang tenang, terus melangkah karena kita tak pernah sendiri dalam mewujudkan impian kita. Mental baja sangat diperlukan dalam menapaki tangga-tangga dalam meraih prestasi. Hanya mereka yang mau dan mampu berubah dari kebiasaan lama negatif yang akan memenangkan kontestasi kehidupan.
Untuk menjadi pemenang, kita harus menghilangkan mental In Down dalam diri. Mental In Down merupakan sebuah mindset yang menganggap segala sesuatu yang berasal dari dalam tidak lebih baik dibanding yang berasal dari luar. Tidak merasa bangga dengan prodi sendiri, melainkan merasa kagum dengan prodi yang lain. Oleh karena itu, perlu kiranya menjaga dan menguatkan keyakinan bahwa di sinilah jalan kita mengukir prestasi. Bukan objek peserta didik, tapi diri kita lah yang membentuknya. Dalam artian, tidak jarang kita diremehkan karena objek peserta didik lebih kecil dari prodi yang lain, tapi dari situlah kita bisa mengantarkan dan menebar benih yang sangat dalam untuk mulai merangkai impian itu. Kemampuan analisis yang kuat dengan diimbangi dengan ketrampilan menulis, keberanian berbicara dan kemahiran berbahasa asing serta kreativitas budaya, itulah yang menjadi pembeda mahasiswa prodi PGMI.
Kebiasaan yang harus diganti agar mental in down tidak selamanya bersemayam dalam diri adalah dengan merubah kebiasaan menunggu menjadi menjemput, konsumtif menjadi produktif, membeli menjadi menjual, impor menjadi ekspor dan yang paling utama adalah merubah kebiasaan meminta menjadi memberi. Kebiasaan itu perlu dididik sejak dini agar tumbuh kejujuran dalam membangun peradaban baru yang lebih baik. Tentu posisi sebagai mahasiswa sangat penting dalam agen of change dan agen of control untuk mewujudkan tridharma perguruan tinggi, yaitu: pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Tipe Mahasiswa
Pertama, adalah tipe idealis, yang cenderung aktif menentang kemapanan. Tipe ini, biasanya seringkali meluapkan ekspresinya dalam menentang kemapanan melalui demonstrasi. Dan terkadang melalui cara-cara yang menurut mereka “asal beda” dan tidak mengikuti arus utama anak muda. Kedua, tipe oportunis, yaitu mereka yang cenderung mendukung “pemerintah” yang tengah berkuasa. Ketiga, tipe profesional, yaitu mereka yang hanya berorientasi pada nilai-nilai profesionalitas. Mereka menilai tugasnya ya hanya kuliah dan belajar. Keempat, tipe rekreatif, yaitu mahasiswa yang berorientasi pada gaya hidup glamour.
Terlepas dari beberapa tipe mahasiswa yang ada, kita harus mampu membedakan antara personalitas dan identitas. Personalitas merupakan hal-hal yang dimiliki diluar kontrol kita atau bisa dipahami sebagai anugerah Tuhan. Sedangkan identitas adalah hal-hal yang bisa diserap sepanjang hidup dan terus berkembang. Identitas sebagai kuda-kuda untuk menghadapi lingkungan sekitar dan hanya sebagai sandangan mempertahankan personalitas. Keseimbangan antara personalitas dan identitas mutlak diperlukan. Bagaiman caranya? Tanyakan pada diri Anda 5 pertanyaan berikut: Siapa saya? Apa kehebatan saya? Apa impian saya? Siapa 5 teman terdekat saya? Karakter apa saja yang menjadi prioritas saya?
Setelah kelima pertanyaan tersebut terjawab, buatlah keputusan-keputusan sesuai dengan jawaban diri Anda. Semakin jujur terhadap diri Anda sendiri, semakin lurus jalan Anda. Dan semakin khusus jawaban Anda, akan semakin cepat terwujud. Kemudian untuk memperkokoh kedaulatan diri, perlu ditanamkan istilah Sadumuk Bathuk Sanyari Bumi.
Sadumuk Bathuk Sanyari Bumi adalah ungkapan dalam literasi Jawa yang berarti seluas telapak tangan di dahi dan sejengkal tanah pun akan dibela. Ungkapan ini berhubungan erat dengan pernyataan menjelang terjadi atau diputuskannya peperangan oleh seseorang atau sekelompok orang bila hak-hak dan kedaulatannya diusik.
Kehormatan atau harga diri memang menjadi awal sebuah cerita, asal sebuah tragedi, dan sumber adanya peristiwa. Mulai dari skala terkecil hingga lingkup dunia, sesuatu yang paling mahal dan harus dipertahankan adalah kehormatan dan harga diri. Tidak menjadi masalah karena kehormatan dan harga diri merupakan karunia Tuhan, tetapi perbedaan pemahaman terhadap harga diri itulah yang akan menimbulkan pergolakan.
Lantas bagaimana sebuah kehormatan atau harga diri harus ada dan dipertahankan tanpa mengusik orang lain? Yang harus dilakukan adalah bagaimana menjadi diri sendiri, tidak menyamar atau memakai karakter prodi lain. Menjadi penting mempertahankan kehormatan dan harga diri serta martabat program studi tempat kita berkarya. Menjadi batasan kesabaran untuk tersinggung, terhina dan harus marah menindak siapa saja yang melampaui batas.
Sebagai mahasiswa PGMI kita harus bisa menggali potensi diri yang kita punya, serta mengoptimalkannya agar kita memiliki daya jual yang tinggi. Karena ketika kita lulus, kompetisi bukan hanya antarmahasiswa PGMI dalam lingkup Universitas, akan tetapi dengan mahasiswa lulusan PGMI dari univeristas lain, bersaing dengan lulusan PGSD, bahkan pada tahun 2016 Indonesia akan mengadapi era ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sebagai konsekuensi dari berlakunya kesepakatan internasional. Hal ini berdampak pula dalam dunia pendidikan. Dalam menghadapi era MEA tersebut, mahasiswa PGMI harus mampu survive dalam persaingan global.
Karakter Mahasiswa PGMI yang perlu dipersiapkan dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN yaitu menyiapkan Sumber Daya Manusia yang mampu bekerja di kawasan ASEAN ialah mereka yang mampu memberikan layanan yang terbaik kepada “pelanggan”, yaitu dengan (1) memiliki pemikiran yang kreatif dan memiliki inovasi-inovasi baru terlebih dalam dunia pendidikan sesuai ciri khas yang dimiliki oleh masing-masing individu serta memperhatikan etika dan norma yang ada; (2) mampu menjalin jaringan dengan berbagai pihak, disertai dengan tata cara dan karater yang yang baik, sikap saling menghargai antara satu sama lain; (3) kemampuan bahasa dan penguasaan budaya sesuai dengan bahasa dan budaya “pelanggan” yang dilayani, dan (4) kemampuan menggunakan instrumen/alat dalam bidangnya khususnya dalam bidang pendidikan (updated technology).
Prodi PGMI lahir bukan saja memenuhi tuntutan pragmatis masyarakat Indonesia atas kekurangannya terhadap guru MI, tapi justru keberadaannya telah memberikan warna baru bagi keilmuan “pendidikan dasar” dengan mengedepankan nilai integritas keilmuan dasar sebagai basis utamanya, serta nilai keislaman yang menjadi ciri keberadaan madrasah. Jika konsep pembidangan ilmu di prodi PGSD dan PGMI dibagi menjadi enam bagian, yaitu: 1) kependidikan, 2) konten bidang bahasa Indonesia SD/MI, 3) konten bidang matematika SD/MI, 4) konten bidang Ilmu Pengetahuan Alam, 5) konten bidang Ilmu Pengetahuan Sosial, dan 6) konten bidang Pendidikan Kewarganegaraan, maka terkait dengan penerapan integrasi dimaksud adalah bagaimana keenam bidang keilmuan tersebut dilihat dari sudut pandang yang integratif. Satu bidang kajian ilmu harus dilihat dalam sudut pandang yang berbeda, bahkan dalam implementasinya integrasi nilai (termasuk keislaman) harus didukung juga melalui upaya pembiasaan dalam proses pembelajaran, penerapan manajemen program studi, serta kegiatan ekstrakulikuler. Proses itulah yang seharusnya lahir di prodi PGMI, sehingga lulusan PGMI dapat menunjukkan kualitas, bahkan mendapatkan nilai lebih jika dibandingkan dengan lulusan PGSD, dengan segenap kemampuannya dalam bidang ilmu-ilmu pendidikan dasar, serta “nilai tambah” keislaman yang ciri utama dari alumni PGMI.
Sampai di sini, marilah kita berkomitmen untuk mengikuti perkuliahan dengan serius, berorganisasi dengan baik dan selalu mengikuti kompetisi dari tingkat universitas hingga tingkat Internasional. Ingat...!!! Hilangkan mental in down dalam diri, kita bisa dan Anda adalah seorang pemenang. Sebagai bekal, Anda bisa bergabung dengan grup facebook UINSA Student Forum untuk mendapatkan segala bentuk informasi. Jangan lupa untuk terus mencoba...!!!

Jumat, 07 Desember 2012

Hak Asasi Manusia


HAM… kalian semua pasti sudah tau apa itu HAM. Ya… HAM adalah singkatan dari Hak Asasi Manusia, dari namanya pasti kita sudah bisa mendefinisikan apa itu HAM. HAM adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia yang dibawa sejak ia lahir hingga ia meninggal dunia, dan tidak seorangpun atau kelompok manapun yang boleh mengganggu hak tersebut. Hak tersebut meliputi hak untuk hidup, hak untuk damai, hak berbicara, hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik, dan masih banyak lagi.
Karena pentingnya hak asasi pada setiap manusia, maka dibentuk lembaga yang berfungsi untuk mengawasi terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau yang disingkat dengan Komnas HAM.  Namun kenyataan yang ada, pelanggaran HAM masih merajalela. Buktinya masih banyak pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di negara kita ini. Mulai dari pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, pembuangan bayi, penjualan anak, dan masih banyak lagi pelanggaran yang terjadi. Kita ambil contoh pembunuhan yang dilakukan oleh Ryan si jagal dari Jombang, berapa banyak nyawa yang sudah ia habisi, berapa banyak orang yang hak hidupnya direnggut, berapa banyak keluarga yang kehilangan sanak saudaranya. Dengan mudahnya si jagal menghabisi nyawa para korbannya, bahkan tidak hanya dibunuh, mereka juga dimutilasi. Perbuatan yang dilakukan oleh Ryan sudah membuktikan bahwa hak untuk hidup bagi manusia masih sulit untuk didapatkan.
Melirik ke contoh pelanggaran HAM yang lain, yaitu masalah kekerasan dalam rumah tangga. Banyak kasus-kasus perceraian yang didasari alasan kekerasan dalam rumah tangga. Kasus kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. Seorang suami yang seharusnya melindungi istrinya dan mengayomi keluarganya, malah berbuat sebaliknya.
Dari dua contoh di atas sudah jelas bahwa perlindungan HAM di negara kita ini masih perlu dipertanyakan. Apakah hak hidup untuk manusia sudah benar-benar dilindungi? Meskipun di Indonesia sudah ada Undang-Undang yang mengatur dengan jelas tentang perlindungan HAM seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 pasal 2 yang berbunyi “Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan manusia”, namun masih saja terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM. Alangkah damainya negara kita ini jika kita sebagai warga negara selalu menjunjung nilai HAM, tanpa membedakan status, golongan, keturunan, agama, warna kulit, suku, jabatan, dan lain sebagianya. Sehingga tidak ada lagi kasus pembunuhan, kasus pembuangan bayi, kasus penganiayaan, kasus kekerasan, ataupun kasus-kasus yang lain. Dan diharapkan pemerintah bisa bekerja lebih baik agar tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran HAM.

GURU ZAMAN DULU VS GURU SEKARANG


Menurut banyak orang, guru merupakan sosok yang patut digugu dan ditiru. Mereka berpotensi menjadi contoh, panutan, atau bahkan menjadi teladan bagi masyarakat sekitar. Dulu, nenek sering bilang kalau beliau ingin melihat cucunya ada yang menjadi guru atau ustadz. Karena menurut beliau, jika menjadi guru atau ustadz, ia akan disanjung atau dipuja banyak orang.

Saya masih ingat, dulu salah satu guru saya berangkat ke sekolah naik sepeda ontel. Pagi-pagi beliau berangkat penuh semangat. Dalam perjalanan, beliau disapa tetangga saya dan dengan ramahnya beliau menjawab sapaan itu, lalu kembali mengayuh sepedanya. Tapi sekarang, ketika beliau sudah menjadi seorang sarjana yang notabennya mempunyai gelar S.Pd dan mendapat tunjangan sertifikasi, beliau berubah. Sekarang beliau berangkat naik sepeda motor keluaran terbaru. Dengan sombongnya berlalu begitu saja tanpa ada senyuman pada orang yang menyapa beliau. Mungkinkah keberadaan sertifikasi mampu mengubah jati diri seorang guru????

Mungkin benar adanya, sertifikasi ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, yang dulunya seorang guru hanya mendapat gaji Rp. 25.000,- kini bisa mencapai enam nominal. Tapi bagaimana dengan guru-guru yang masa baktinya sudah melampaui 20 tahun tapi tidak bisa mendapatkan tunjangan lebih hanya karena tidak mempunyai kualifikasi pendidikan yang dijadikan acuan untuk sertifikasi, yaitu minimal S1. Sementara ada guru yang memang sudah terjaring sertifikasi karena sudah mempunyai kualifikasi pendidikan S1 tapi dia belum pernah sedetikpun menginjakkan kakinya di sekolah dan berdiri di hadapan anak-anak didiknya untuk mengajar. Bukankah itu sebuah kendala bagi pemerintah agar bisa memberi kebijakan yang benar-benar adil??

Meskipun pemerintah mencanangkan bahwa pada tahun 2015, semua guru baik dari tingkat playgroup, sekolah dasar, sekolah lanjutan bahkan tingkat atas, sudah bisa mendapatkan sertifikasi, tidak menjamin semua guru memiliki kualitas yang diharapkan pemerintah. Dengan adanya sertifikasi, pemerintah berharap pada guru yang bersangkutan agar lebih meningkatkan mutu pendidikan anak didiknya. Tapi fakta di lapangan berkata lain, justru dengan adanya sertifikasi, guru-guru bukannya berlomba-lomba memberikan yang terbaik untuk anak didiknya, melainkan berlomba-lomba menumpuk kekayaan. Sementara guru-guru yang sudah memperoleh sertifikasi  bisa hidup nyaman, di sisi lain, guru-guru yang belum memperoleh sertifikasi harus bisa bertahan hidup dengan penghasilan yang pas-pasan. Meskipun pemerintah sudah gembar-gembor mengumumkan upah guru akan disetarakan UMR, toh sekarang belum terealisasi.

Guru sekarang, banyak yang mementingkan pribadinya daripada masa depan anak didiknya. Berbanding terbalik dengan guru zaman dulu, yang benar-benar ikhlas mendidik anak didiknya. Tapi bukan berarti semua guru seperti itu, di  belahan bumi sana, pasti masih ada sosok pahlawan tanpa tanda jasa yang mendedikasikan hidupnya untuk mencerdasakan anak bangsa, yang belum tentu mendapatkan imbalan sesuai pengabdiannya.

Rabu, 28 November 2012

Otonomi Daerah



Mungkin kata “OTONOMI DAERAH” sudah tidak asing lagi bagi kita, karena kita sudah mempelajarinya di SMP maupun SMA. Oleh karenanya di sini kita tidak perlu membahas lebih detail apa itu otonomi daerah. Sekedar untuk mengingat pengertiannya, otonomi daerah adalah hak kewenangan dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan otonomi daerah banyak memberikan dampak positif bagi perkembangan bangsa Indonesia. Dengan adanya otonomi daerah maka pemerintah daerah mendapatkan wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur daerahnya, karena pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi daerahnya masing-masing dibandingkan dengan pemerintah pusat. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dengan demikian maka pemerintah daerah mendapatkan kesempatan untuk menampilkan kebudayaan daerahnya maupun mengembangkan sumber daya alam yang ada. Apabila sumber daya alam telah dikelola secara maksimal, maka memungkinkan pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat.

Kita ambil contoh daerah Lamongan, Lamongan terkenal dengan Wisata Bahari Lamongan atau yang biasa disingkat dengan WBL. WBL adalah salah satu contoh pengembangan tempat wisata. Sebelum WBL dibangun, tempat wisata yang ada adalah Tanjung Kodok. Kemudian Tanjung Kodok dikembangkan menjadi WBL. WBL banyak menarik perhatian turis, baik dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian maka pendapatan daerah Lamongan pun meningkat dari sebelumnya.

Contoh lain misalnya program beras miskin yang dicanangkan pemerintah pusat, bagi daerah yang makanan pokoknya selain beras, maka pemerintah daerahnya bisa menggunakan dana beras miskin tersebut untuk membagikan makanan pokok lain yang biasa digunakan oleh penduduk setempat, misalnya sagu, umbi, sayur, dll.

Kedua contoh diatas menggambarkan betapa beperannya otonomi daerah bagi pemerintahan di daerah. Tetapi di samping itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Otonomi derah juga memberikan peluang bagi oknum-oknum di pemerintah daerah untuk melakukan praktek KKN, tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme jelas-jelas merugikan negara dan juga rakyat. Selain itu terkadang ada kebijakan-kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan konstitusi Negara. Oleh karenanya diharapkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan rakyatnya agar otonomi daerah bisa berjalan dengan baik.

Demokrasi


D-E-M-O-K-R-A-S-I……. tentunya kita sudah mengetahui apa itu demokrasi. Demokrasi berasal dari dua kata, yaitu “demos” dan “cratos”. Demos berarti “rakyat”, sedangkan cratos berarti “kedaulatan atau kekuasaan”. Jadi demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan di mana kedaulatan atau kekuasaannya berada di tangan rakyat. Dengan sistem demokrasi, maka rakyat menempati posisi paling penting dalam sebuah pemerintahan, karena demokrasi bisa dikatakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi melibatkan semua warga yang ada di dalamnya, karena demokrasi adalah keputusan yang dibuat berdasarkan keputusan bersama dengan suara terbanyak.

Berbicara mengenai demokrasi, kita sebagai warga negara Indonesia beruntung karena negara kita tercinta ini menganut sistem pemerintahan demokrasi. Dengan demokrasi rakyat bisa menyalurkan semua aspirasinya, serta mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam mengatur pemerintahan. Akan tetapi, sudahkah demokrasi di Indonesia ini berjalan seperti seharusnya????

Jika kita melihat sistem demokrasi yang ada di Indonesia, sepertinya masih jauh dengan apa yang diharapkan, demokrasi di Indonesia masih belum berjalan sesuai dengan semestinya. Sistem demokrasi yang berjalan masih berdasarkan kekuasaan kelompok. Kita ambil saja contoh demokrasi yang ada di perguruan tinggi. Seperti yang kita ketahui, di perguruan tinggi banyak sekali organisasi ekstra yang antara satu dengan yang lainnya hubungannya tidak begitu baik. Praktik demokrasi di kampus bisa kita lihat ketika ada pemilihan ketua HMJ, pemilihan gubernur, ataupun pemilihan yang lainnya. Dalam praktiknya, sistem demokrasi masih dipengaruhi oleh kekuasaan kelompok, di mana satu kelompok yang unggul memenangkan suara, maka kelompok tersebut yang memegang kendali. Hak yang semestinya menjadi milik semua mahasiswa, akan termakan oleh kekuasaan kelompok tersebut.

Praktik demokrasi yang ada di Indonesia tidak jauh berbeda dengan contoh di atas. Seharusnya demokrasi bisa dijalankan sesuai dengan semestinya. Di mana rakyat memliki hak yang sama dalam menjalankan pemerintahan, bukan hanya segelintir orang yang berkuasa saja. Karena harus kita ingat, bahwa sistem demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 

Selasa, 20 November 2012

TKI MENDERITA,,, NEGARA KAYA

            Tenaga Kerja Indonesia atau yang lebih akrab dikenal dengan TKI adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. Dengan adanya TKI yang bekerja di luar negeri, maka negara Indonesia bisa mendapatkan devisa kurang lebih sebesar 60 trilyun rupiah dalam setahun. Namun itu tidak sebanding denngan penderitaan yang mereka alami di tempat mereka bekerja. Banyak sekali TKI yang mendapatkan siksaan dari majikan mereka. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang dihukum mati di negara mereka bekerja.
Diantara banyak negara di dunia ini, para TKI lebih banyak memilih untuk bekerja di negara Malaysia. Dan seperti kita ketahui banyak sekali kasus yang terjadi pada TKI yang bekerja di Malaysia.  Masih ingatkah kalian dengan kasus TKI yang berasal dari Nusa Tenggara Barat yang ditembak mati di Port Dickson, Negeri Sembilan??? Ya.. TKI yang menjadi korban perdagangan organ tubuh manusia adalah salah satu contoh bagaimana nasib TKI di negara orang. Dan baru-baru ini terdapat iklan di Malaysia yang melecehkan TKI, yaitu “Indonesian maid  now on sale, 40”.
Sebenarnya kalau kita mengingat-ngingat lebih jauh masalah-masalah TKI yang berada di Malaysia, maka kita akan menemukan banyak sekali kasus-kasus kekerasan dan kasus pelecehan terhadap TKI. Yang dipertanyakan adalah “dimana peran pemerintah terhadap nasib TKI yang berada di Malaysia?”. Seharusnya pemerintah benar-benar melindungi pahlawan devisa kita. Karena mereka juga memberikan kontribusi yang banyak terhadap negara kita ini. Alangkah baiknya jika antara negara dan warga negara saling memberikan keuntungan.


CINTA YANG TAKKAN PERNAH TERBALAS DENGAN APAPUN



Pagi yang cerah untuk mengawali hari ini, ku ucapkan selamat pagi kepada dunia dengan senyuman agar diri ini semangat untuk menjalani semua aktivitas pada hari ini. Dengan mata yang masih ingin terpejam, ku paksa diri ini untuk beranjak dari tempat tidur. Karena banyak pekerjaan rumah yang harus aku lakukan sebelum aku berangkat ke sekolah. Jam dinding sudah menunjukkan pukul 06.10 WIB, terdengar suara Ibuku yang mengingatkan bahwa sudah saatnya aku berangkat ke sekolah. Jarak antara rumahku dengan sekolah memang cukup jauh, harus ditempuh sekitar 45 menit. Banyak yang bertanya “kenapa tidak kost saja?”, jawabannya hanya satu, karena aku tidak mau membiarkan Ibuku sendirian menjaga adikku yang tidak seperti anak pada umumnya. Ya,,, adikku yang berumur 12 tahun memang tidak normal, dia mengalami gangguan pada syaraf otaknya.
Ceritanya berawal ketika dia berumur 8 bulan, ketika itu dia terjatuh dari tempat tidur yang cukup tinggi dan terjadi benturan di kepalanya. Dokter mengatakan bahwa terjadi kerusakan pada syarafnya. Ketika itu Ibuku meninggalkan adikku di kamar sendirian untuk menjemputku yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar. Ketika dia terjatuh, tidak ada luka yang parah, hanya saja hidungnya mengeluarkan sedikit darah. Keesokan harinya ketika dia bermain air, tiba-tiba dia kejang-kejang, dan langsung saja Ibuku membawanya ke rumah sakit. Begitu seterusnya, setiap dia kejang-kejang langsung dibawa ke rumah sakit.
Banyak upaya yang telah dilakukan oleh orang tuaku demi kesembuhan adikku. Mereka sudah membawa adikku berobat kemana saja, baik pengobatan secara medis maupun nonmedis. Namun tidak ada hasilnya, malah bisa dikatakan adikku mengalami kemunduran, yang awalnya dia bisa mengeja huruf mulai A sampai Z, bisa menyebutkan angka mulai 1 sampai 10, bisa menyayikan lagu anak-anak, sekarang dia tidak bisa melakukan itu semua. Hanya kata-kata tertentu saja yang bisa dia ucapkan.
Terkadang aku marah terhadap Tuhan, kenapa harus adikku? Kenapa harus keluargaku yang mengalami semua ini? Apa dosa yang telah dilakukan oleh keluargaku sehingga Tuhan memberikan cobaan seperti ini kepada keluargaku? Begitulah pertanyaan-pertanyaan yang muncul ketika aku lelah akan semua ini. Namun aku tersadar, tidak seharusnya aku marah kepada Tuhan, mungkin ini cobaan yang harus dilalui keluargaku. Aku yakin Tuhan pasti punya rencana yang indah di balik semua ini.  Dibandingkan dengan diriku, Ibuku lah yang lebih merasakan bagaimana beratnya cobaan ini. Selama belasan tahun, beliau merawat adikku dengan penuh kesabaran, dengan penuh keyakinan kalau adikku pasti sembuh, namun sepertinya keyakinan itu harus pudar sedikit demi sedikit, karena sampai saat ini adikku masih saja seperti dulu. Dia bisa berjalan, dia bisa makan sendiri, dia bisa bermain, namun dia harus selalu diawasi, dan dia tidak bisa ditinggal, kalau ditinggal rumah harus dikunci agar dia tidak keluar rumah.
Sosok yang paling sabar dalam menghadapi cobaan ini adalah Ibuku, setiap malam beliau berdo’a untuk adikku. Hal yang ditakutkan adalah apabila dia harus meninggalkan dunia ini, bagaimana dengan adikku. Walaupun aku sudah mengatakan kepadanya bahwa biar aku yang merawat adik jika Ibu sudah tua nanti. Namun beliau masih berat rasanya jika harus meninggalkan adikku di dunia ini. Aku sempat mendengar do’a Ibuku ketika beliau sholat malam, beliau berdo’a agar nyawa adikku dicabut terlebih dahulu, baru nyawa beliau yang dicabut. Ingin rasanya aku menjerit ketika mendengar do’a Ibuku yang seperti itu. Aku tau beliau berdo’a seperti itu karena beliau sangat menyayangi adikku, dan tidak rela jika harus meninggalkan adikku.
Aku yakin Tuhan tidak akan memberikan cobaan yang diluar kemampuan hambanya, dan aku bersyukur atas cobaan ini, mungkin Tuhan mempunyai sesuatu yang indah di luar sana. Dan aku bangga akan Ibuku, bagiku beliau adalah pahlawan yang takkan mampu dibayar dengan apapun dan sampai kapanpun. Mungkin itulah alasan Rasulullah menyebut nama “Ibu” sebagai orang yang menjadi urutan pertama hingga ketiga untuk dilayani, dihormati, dan tempat berbakti setiap anak. 

PENUTUPAN TEMPAT IBADAH, PINTU MASUK PERPECAHAN BANGSA


Apakah Anda masih ingat dengan pemberitaan akhir-akhir ini mengenai polemic yang terjadi di Aceh? Ya... pemberitaan mengenai penutupan sembilan gereja dan lima vihara di Banda Aceh memang masih hangat-hangatnya diperbincangkan. Penutupan gereja ini akibat Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah. Menurut peraturan gubernur, tempat peribadahan bisa memperoleh izin jika mendapatkan persetujuan dari 120 orang warga sekitar, dengan jumlah jemaat lebih dari 150 orang, mendapatkan pengesahan dari lurah, dan ada surat rekomendasi dari kantor Kementrian Agama setempat. Karena sembilan gereja dan lima vihara di Aceh yang ditutup belum memenuhi persyaratan, maka kesembilan gereja dan lima vihara itu harus ditutup.
Banyak yang berpendapat bahwa persyaratan yang ada pada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah sangatlah sulit untuk dipenuhi. Kenapa masyarakat yang ingin beribadah harus dipersulit dengan peraturan yang ada. Padahal mereka melakukan ibadah di tempat mereka sendiri.
Pemerintah Indonesia semestinya harus memperhatikan masalah ini, karena jika dibiarkan terus menerus maka akan mengakibatkan disintegrasi bangsa. Masyarakat akan merasa jika kebebasan beribadah mereka dibatasi, mereka tidak mendapatkan kebebasan menjalankan ibadah. Padahal kebebasan beribadah telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 29. Dan juga mengingat bahwa negara Indonesia ini terdiri dari banyak agama, banyak suku, dan juga banyak budaya. Oleh karenanya, marilah kita bersama-sama saling menghargai antara satu dengan yang lainnya. Janganlah mempersulit masyarakat yang ingin melaksanakan ibadahnya.


Selasa, 16 Oktober 2012

Khilafah untuk Indonesia???


Indonesia adalah sebuah Negara yang terdiri dari berbagai pulau, suku bangsa, budaya, bahasa, dan juga agama. Agama yang dianut masyarakat Indonesia meliputi : Islam, Kristen, Hindu, dan juga Budha. Oleh karenanya, Indonesia mempunyai semboyan “BINEKA TUNGGAL IKA” yang artinya “berbeda-beda tapi tetap satu jua”. Diantara banyak agama yang dianut di Indonesia, agama yang banyak penganutnya adalah agama Islam. Menyebut agama Islam dan dikaitkan dengan pemerintahan, pasti yang ada di benak kita yaitu kata “KHILAFAH”. Bagaimana jika pemerintahan khilafah diterapkan di Indonesia? Apakah mungkin?
Khilafah adalah struktur pemerintahan di mana pelaksanaanya diatur berdasarkan syariat-syariat Islam dengan tujuan mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera baik lahir maupun batin. Selain itu khilafah juga bertujuan untuk menegembangkan dakwah ke seluruh penjuru dunia.
Memang dalam pengertiannya, khilafah bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, akan tetapi jika pemerintahan khilafah diterapkan di Indonesia, tidak menjamin masyarakatnya akan menjadi adil, makmur, dan sejahtera. Karena seperti yang saya katakan di atas, masyarakat Indonesia tidak hanya menganut agama Islam, akan tetapi masih banyak agama lain yang dianut di Negara kita ini. Jadi, bisa kita bayangkan bagaimana kondisi Indonesia jika pemerintahan khilafah diterapkan di Indonesia, pasti terjadi banyak pro dan kontra baik dari masyarakat non muslim maupun masyarakat muslim sendiri. Oleh karena itu, pemerintahan khilafah tidak bisa diterpakan di Negara kita tercinta ini.